
Pada 11 September 2025, Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) mendampingi program studi PIAUD agar proses akreditasi berjalan dengan baik, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Pendampingan ini bertujuan untuk membantu program studi PIAUD dalam menyiapkan dokumen, melaksanakan evaluasi diri, memperkuat implementasi standar mutu, serta meningkatkan kesiapan menghadapi asesmen lapangan. Pendampingan di hadiri oleh Dekan, Wadek, kaprodi, dan semua dosen fakultas Tarbiyah, yang tentunya juga seluruh dosen PIAUD.